Working Dog
(K-9) ; adalah anjing yang dilatih secara khusus bersama dengan pawangnya
untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. K-9 adalah simbol atau Lambang
kesatuan anjing pekerja diseluruh dunia baik untuk kalangan militer,
kepolisian, dan kalangan sipil atau swasta.
K-9 berasal dari bahasa Inggris CANINE yang diambil
dari kata “ CANINEDAE FAMILIAE “, suatu istilah yang digunakan dalam Ilmu
Kedokteran Hewan untuk keluarga serigala dan turunannya, yang memiliki susunan
gigi geligi pemotong daging.
Istilah K-9 Corps ( Kesatuan anjing pekerja )
muncul dan sangat populer untuk pertama kalinya di Amerika Serikat pada Th 1835
- Th 1842 saat terjadinya perang Seminole di Lousiana. Pasukan Confederasi
menggunakan ribuan jenis anjing American bloodhound untuk memerangi pasukan
Union Jack dari Inggris.
Tugas fungsi K-9
- Fungsi Pengamanan
--
Penjagaan
--
Patroli Wilayah
- Tugas Khusus
--
Pelacakan Kriminal
--
Pelacakan Narkotic
--
Pelacakan Explosives
--
Pasukan Huru-hara / riot control
- Fungsi Sosial
--
Tim SAR
--
Penuntun orang buta
Sejarah penggunaan anjing dalam peperangan
Para antropologist dan ahli sejarah mengatakan
bahwa, kelompok-kelompok manusia purba telah mampu menjinakan srigala untuk
membantu pekerjaannya berburu mendapatkan sumber makanan.
·
The Great Alexander sang penakluk dari Macedonia
pada abad ( 350-300 SM ) telah menggunakan jenis anjing Giant Mousolian dalam
expedisi penaklukanya menuju India, dan mengalahkan Darius III raja dari Persia
yang memiliki pasukan perang lima kali lipat.
·
Pada zaman berikutnya Attila Khan yang agung
dari bangsa HUN, menggunakan jenis anjing Monggolian Mosoulian dalam expansinya
menuju Romawi.
·
Pada abad Pertengahan tercatat Napoleon
Bonaparte saat berpangkat Kapiten juga menggunakan Unit-unit K9 menduduki
pelabuhan Alexandria di Mesir.
Penggunaan K-9 di Awal Abad Modern
Pada Th 1884. Negara Jerman untuk yang pertama
kalinya di dunia telah mendirikan pusat pelatihan anjing khusus untuk persiapan
perang yang terkenal dengan sebutan perang parit (Perang dunia I) dan Pada
tahun 1885 mereka menerbitkan Manual Dog
Training School seperti yang dikenal pada saaat ini, yang kemudian diikuti
oleh Belgia, Francis, Italia, Rusia, Inggris dan Belanda.
Pada saat ini hampir seluruh negara maju didunia
telah melibatkan Unit-unit K9 dalam setiap Instansi Militer, Kepolian dan
Swasta terkait.
Penggunaan K9 di Indonesia
·
Pada Tahun 1922, tanggal 17 Maret telah berdiri suatu
perkumpulan penggemar anjing ras yang bernama “ Nederlansch Indische Kinologen
Vereeneging” berbentuk Badan Hukum yang disahkan dengan Gouverment Besluit /
Penetapan Pemerintah Hindia Belanda Nomor 79, tanggal 22 Juni 1922 dan
berkedudukan di Sukabumi, bertujuan untuk memelihara kemurnian anjing trah /
anjing ras.
·
Organisasi ini sekarang bernama PERKIN
(Perkumpulan Kinologi Indonesia) kini berkantor pusat di Jakarta. Kegiatannya
antara lain mengadakan Dog Show dan Dog Sport.
·
Pada Tahun 1949, Kepolisian Karesidenan Malang
mendapat hibah dua ekor Anjing Herder / Gembala Jerman dari Pengusaha Belanda
yang kembali ke negaranya, kemudian digunakan untuk Operasi Kepolisian melacak
para pelaku criminal yang marak pada saat itu.
·
Pada Tanggal 4 Juli 1959, dengan Skep Menpangak
/ atau Kapolri Berdirilah Brigade Anjing POLRI yang berkedudukan di Kelapa Dua
Cimanggis Depok Jawa Barat yang dipimpin seorang Ajun Komisaris Polisi R.
Soedhono. Selanjutnya Kesatuan ini berkembang menjadi Satuan Utama Satwa POLRI,
dilanjutkan menjadi Sub Direktorat
Polisi Satwa dan terakhir menjadi Direktorat Polisi Satwa yang di pimpin
Oleh seorang Brigjen Polisi.
·
Pada Tahun 1962, Brigade Anjing Polri mendapat
tugas BKO pengamanan Objek vital di Lapangan udara Maospati milik AURI di
Madiun dan tugas pelatihan bagi anggota Proovost AURI, kemudian pada tahun 1963
Brigade Anjing AURI terbentuk untuk pengamanan lapangan udara dan hangar pesawat
AURI.
·
Pada tahun 1982 Bea Cukai telah memiliki Satuan
K-9 Narkotik, yang mendapat supervisi dan Instrukstur dari POLRI.
·
Sejalan dengan perkembangan jaman, maka
kebutuhan alat pengamanan yang efektif dan efisien dikalangan dunia usaha
khususnya bidang pertambangan, Migas dan perhotelan maka satuan anjing pekerja
(K-9) menjadi pilihan yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku antara
lain:
1.
Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 24 Tahun 2007,
tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi /
Lembaga Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007).
2.
Perkap Nomor 24 Tahun 2010 tanggal 30 September
2010. (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 479 Tahun 2010) tentang Tata Cara
Pelaksanaan Audit Untuk Penerbitan Surat Rekomendasi dan Surat Izin Operasional
Badan Usaha Jasa Pengamanan.
Eksistensi K-9 akan sejalan dengan perkembangan
jamannya khususnya dalam situasi Kondisi ancaman teror massa anarkis maka manuver-manuver
Gerakan taktis formasi K-9 Riot Control/PHH, akan sangat berguna untuk memecah
kerumunan, mendorong dan mencerai-beraikan kerumunan massa menjadi kelompok
yang lebih kecil sehingga lebih mudah dikendalikan. Juga dapat digunakan untuk
antisipasi bahan peledak atau bom, penanggulangan bahaya Narkoba dan VVIP Protection.
Selamat Bertugas……Terima Kasih
(By Agung
Raka)
K-9
Specialist
Bisa beri saya saran.. Saya punya seekor Rottweiler usia jalan 5 bulan.. Nah saya ingin dia punya naluri anjing penjaga.. Dia hanya terkadang mengongong.. Bisa blz via Wa 082317619999..
BalasHapus